Karawang,ontv.co.id – Tidak sedikit kantor intansi pemerintah dan sekolah di kabupaten karawang yang bemasalah atas kepemilikan lahan nya salah satunya kantor korcambidik kecamatan Lemah abang kabupaten karawang yang sampai saat ini status tanahnya masih atas nama seseorang yang mengaku status tanah tersebut masih atas nama dirinya di buktikan dengan surat kepemilikan tanah dan membayar pajaknya.
Entang sonjaya pemilik surat atas lahan kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Lemahabang seluas 5.470 meter persegi saat di temui media ontv.co di kediaman nya menjelaskan” coba lihat ini peta situasinya ini telkom sebelah kantor UPTD segitu aja telkom bayar ke saya,luasan mana lahan telkom dengan kantor UPTD pendidikan bahkan sekolah dasar (SD) yang ada di belakang pun masih atas nama saya segini ini gambar yang dari BPN masih tanah saya secara defakto ini tanah saya.ucapnya.(15-0-2021)
Lanjut Entang,saya tegaskan secara legalitas dan kekuatan hukum dengan kepemilikan sertifikat No.264 yang di sahkan BPN bulan oktober 2020 atas lahan tersebut berarti itu masih milik saya dan bisa saja saya bongkar bangunan korcambidik itu karena bukti kepemilikan ada di saya,saya bayar pajak sebesar Rp 9.000.000.00 (sembilan juta rupiah) pada tanggal 17-06-2020.tegasnya.
Saat itu juga awak media ontv.co.id menuju kantor korcambidik Kecamatan Lemahabang untuk kompirmasi terkait status atas tanah kantor korcambidik dan sekolah dasar negeri 4 lemah abang namun sesampai di kantor tersebut kepala korcambidik (Samson Kusuma Miharja,M.Pd) tidak ada di tempat hanya penjaga saja yang dapat di temui lalu kami isi buku tamu.(red)












