Bekasi,ontv.co.id – Kepala Desa Setialaksana Rohmat Hidayat Tulloh, bagikan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga, di kediaman Ketua RT 011/05 di Kampung Bulak, Desa Setialaksan, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Senin (18/01/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Setialaksan Rohmat Hidayat Tulloh mengucapkan rasa syukur yang mendalam. Dikatakannya, Desa Setialaksan sukses melaksanakan program PTSL, dan Pemerintah Desa Setialaksan sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku.
” Alhamdulillah warga sangat terbantu dengan program PTSL. semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga. Dan sebelumnya pemerintah desa sudah membagikan kurang lebih 1200 an sertifikat ke warga, dan hari kita bagikan sejumlah 600 bidang sertifikat,” jelasnya.
Seiring pembagian sertifikat melalui program PTSL, Rohmat Hidayat Tulloh berharap kepada masyarakat Desa Setialaksan untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan. dirinya ingin dengan terlaksananya pembagian sertifikat program PTSL, warga Desa Setialaksan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami dari Pemerintah Desa Setialaksana, kesejahteraan warga terus meningkat dengan dibaginya sertifikat ini,” pungkasnya.
Sementara, Linda (29) salah satu warga penerima sertifikat program PTSL mengungkapkan rasa bahagia dan rasa syukurnya atas pembagian yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini saya sebagai warga Desa Setialaksan merasa terbantu, dan saya sangat berterima kasih sekali, kalau ngurus sendiri pasti habisnya jutaan mas,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Setialaksan tidak lupa selalu mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak dan wajib pakai masker. (Misin.S)












