SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID β Dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., menunjukkan komitmennya dengan menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan tertib serta menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pejabat daerah, di antaranya:
- Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Infantri Andri Karsa, S.Sos., M.Han
- Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat Indah Poernomosari, S.E., M.Ak
- Plt. Kepala Kesbangpol KSB Drs. Amiruddin D.H.
- Camat Brang Rea Arkamuddin, S.PI., M.S.I**
- Kapolsek Brang Rea
- Kepala Puskesmas Brang Rea
- Kepala Desa se-Kecamatan Brang Rea
- Tokoh agama, pemuda, serta sejumlah undangan lainnya
Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa Barat menegaskan bahwa pemilihan Desa Tepas Sepakat sebagai Kampung Bebas Narkoba 2025 bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai memiliki potensi serta semangat kebersamaan yang kuat untuk menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa.
“Narkoba adalah musuh tanpa senjata, musuh kita bersama. Dampaknya bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, merusak tatanan sosial, dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa,”* ujar AKBP Zulkarnain dalam deklarasi tersebut.
Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Sebagai simbol perlawanan terhadap narkoba, deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh perwakilan masyarakat dan Forkopimda. Selain itu, warga desa juga menampilkan seni budaya bertema bahaya narkoba, sebagai bentuk edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Kapolres berharap Desa Tepas Sepakat dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain, tidak hanya di Kabupaten Sumbawa Barat tetapi juga secara nasional. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal yang kokoh dalam membangun desa yang tangguh menghadapi ancaman narkoba.
“Polres Sumbawa Barat bersama BNN, Kodim, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat akan terus menjaga implementasi Kampung Bebas Narkoba dengan program pembinaan serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Kapolres.
(Biro-KSB)












