BeritaDaerah

Komcab LP-KPK Indramayu Audensi dengan Komisi I DPRD Indramayu

×

Komcab LP-KPK Indramayu Audensi dengan Komisi I DPRD Indramayu

Sebarkan artikel ini

Aspirasikan Masyarakat Dorong Pembangunan Indramayu

INDRAMAYU || ONTV.CO.ID – Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Indramayu melakukan audensi dengan komisi I DPRD Indramayu di Gedung DPRD Indramayu Jawa Barat (14/1/2025).

Audensi ini hadiri, Ketua Komisi I Abdul Rojak, Sadar, Komisi II Muhaemin, Ketua Komcab LP-KPK Taty Suhartaty, Wakil Ketua Mutadi, A.Md.Kom., Sekretaris Jakariah, S.Pd., Drs. Satori, Rahman, Ahmad Habibi.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Kami beraudensi dalam rangka silaturahmi ke DPRD Indramayu karena lembaga LP-KPK baru dilantik 5 Desember 2024 dan Alhamdulilah Lembaga kami sudah masuk ke kesbangpol,” ucap Taty Suhartaty.(15/1/2025)

Lembaga LP-KPK berdiri pada 12 Mei 2013, untuk kepengurusan pusat disebut Komisi Nasional (Komnas) LP-KPK yang berkedudukan di Kota Bekasi, sedangkan ditingkat Propinsi disebut <span;>Komisi Daerah (Komda), untuk ditingkat kabupaten disebut komisi cabang (Komcab) dan tingkat kecamatan disebut Koac.

“Lembaga LP-KPK sudah tersebar di tingkat Nasional sudah 514 kabupaten kota dan 34 provinsi termasuk Papua,” tutur ketua Komcab LP-KPK Indramayu Taty Sutarty.

Lebih lanjut, LP-KPK mengamati kebijakan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah, untuk menyikapi permasalahan yang sangat krusial di Indramayu terkait adanya keadilan yang menyangkut keputusan-keputusan yang diambil.

“DPRD itu lembaga yang bermitra dengan LP-KPK dan nanti kami bisa mengaspirasikan apa yang belum tuntas untuk dorong pemerintah daerah,” tambah Taty.

Masih Taty menjelaskan, pertama bahwa yang menjadi sorotan lp-kpk adalah mengenai ledakan pertamina yang kemarin terjadi membuat masyarakat Kesambi minta secepatnya direlokasi, kedua masalah bullying yang terjadi SD 3 Amis yang meninggal belum terselesaikan dengan keluarganya yang merasa belum ada kadilan belum ada kompensasi dari pemerintah daerah seperti Dinas Pendidikan dan yang ketiga masalah lahan daerah penyangga PT. Rajawali, yang keempat masalah bbm solar ilegal di Karangsong.

“Sampai sekarang masih berjalan marak pengisian di kapal nelayan dengan bbm solar ilegal, perlu disikapi terhadap aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan,” ungkapnya.

Ketua komisi 1 DPRD Indramayu Abdul Rodjak sangat menyambut positif apresiasi atas kedatangan Lembaga LP-KPK Cabang Indramayu.

“Pemerintah itu di desain paripurna ada yang menyelenggarakan eksekutif, nah kami bagian yang mengawasi tapi di era modern di era tehnologi dan kemajuan pembangunan hari ini tidak bisa kemudian menutup mata partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Keberhasilan pembangunan desa dan pembangunan birokrasi menuntut partisipasi masyarakat.

“Termasuk senior-senior di depan saya ini, saya juga kalau tidak ada masukan dari masyarakat, karena kami juga bukan lembaga kebal kritik dan kami menyambut silaturahmi ini, kami juga ingin kenalan profile seperti apa visi misinya apa, dan apabila ada rekomendasi nanti saya laporkan ke ketua DPRD Indramayu,” harapnya.

Kegiatan audensi ini diakhiri dengan pemberian fakta integritas yang perlu disepakati lembaga LP-KPK Indramayu dengan DPRD Indramayu dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(Mutadi)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan