Way Kanan II ONTV.CO.ID – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (30/03/2026).
Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas dan Badan, para Kepala Bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Ayu.
Disampaikan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2025 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang mencakup capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Selain itu, laporan juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Bupati Ayu menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan periode penting bagi Kabupaten Way Kanan, karena menjadi tahun awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh kebijakan pembangunan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan, lanjutnya, terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)












