BeritaDaerahHukum & Kriminal

Silverius Bangun Ancam Tempuh Jalur Hukum, Somasi Dilayangkan ke Andry Napitupulu

×

Silverius Bangun Ancam Tempuh Jalur Hukum, Somasi Dilayangkan ke Andry Napitupulu

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun pada 12 September 2025 berbuntut panjang. Silverius Bangun (SB), yang dituduh sebagai vendor pengadaan seragam siswa SMP, melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dinilai sebagai fitnah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Minggu (14/9), kuasa hukum SB, Rendi Aditia SH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam proyek pengadaan seragam olahraga yang disebut-sebut bernilai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per potong.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik klien kami. SB bukan vendor dalam kegiatan itu,” tegas Rendi.

Somasi Resmi Dilayangkan

Rendi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada Andry Napitupulu, salah satu peserta aksi yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut. Somasi tertanggal 14 September 2025 itu meminta Andry untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Facebook miliknya dalam waktu maksimal tiga hari.

Tak hanya itu, permintaan maaf juga diminta untuk dimuat sebanyak tujuh kali di media cetak atau online.

“Jika somasi tidak diindahkan, kami akan melaporkan Andry Napitupulu ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP,” ujar Rendi.

Latar Belakang Aksi Mahasiswa

Aksi mahasiswa yang berlangsung di depan Kejari Simalungun disebut tidak menjaga etika dan martabat, menurut penilaian kuasa hukum SB. Tuduhan terhadap SB dinilai telah merusak reputasi pribadi dan profesionalnya.

(S.Hadi Purba Tambak)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan