DaerahPeristiwa

KA Babaranjang Tabrak Mobil Ayla di Sungkai Utara, Dua Pelajar Tewas

×

KA Babaranjang Tabrak Mobil Ayla di Sungkai Utara, Dua Pelajar Tewas

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara II ONTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan sebuah mobil Daihatsu Ayla terjadi di perlintasan sebidang KM 126 Piket 9/0, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia dan seorang pengemudi mengalami luka ringan.

Berdasarkan informasi dari Polsek Sungkai Utara, kendaraan Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID dikemudikan oleh Viki Parel (17), seorang pelajar asal Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Pengemudi selamat dengan mengalami luka ringan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Sementara itu, dua penumpang mobil yang juga merupakan pelajar dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni Siti Komariah (16) dan Hayfifita (14), keduanya merupakan warga Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.

Kereta api yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah KA Babaranjang KABBR 4049 relasi Tanjung Enim menuju Tarahan, Bandar Lampung, yang dikemudikan oleh masinis Rahmadiansyah didampingi asisten masinis M. Fikri Alfitra.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, Yulanda Nugraha (34) selaku penjaga perlintasan, palang pintu di lokasi diketahui dalam kondisi rusak.

Saat kereta api Babaranjang akan melintas, penjaga perlintasan keluar untuk menghentikan arus kendaraan dan memastikan seluruh kendaraan berhenti. Setelah itu, petugas kembali ke pos untuk menginformasikan kedatangan kereta kepada petugas di perlintasan berikutnya.

Namun, diduga pengemudi Daihatsu Ayla tetap menerobos perlintasan meski kereta sudah mendekat. Akibatnya, mobil langsung tertabrak kereta api dan terseret sekitar 10 meter dari titik benturan.

Benturan keras menyebabkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi, sementara pengemudi mengalami luka ringan dan kendaraan mengalami kerusakan berat.

Penanganan Kepolisian

Menerima laporan kejadian, personel Polsek Sungkai Utara segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, membantu proses evakuasi kendaraan, serta berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mendalami kondisi perlintasan yang dilaporkan mengalami kerusakan pada palang pintunya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama ketika terdapat indikasi kereta akan melintas.(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan