TULANG BAWANG BARAT || ONTV.CO.iD — Sejumlah masyarakat Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa mempertanyakan kejelasan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mereka urus sejak 2021 melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang Barat. Hingga kini, sertifikat tersebut tak kunjung diterima, menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya di kalangan warga.(14/4/2025)
Keluhan Warga & Proses yang Belum Jelas
Salah satu warga Bujung Dewa mengungkapkan bahwa dirinya telah mengikuti program Prona gratis dengan mengurus berkas melalui RT dan Kelurahan sejak 2021. Bahkan, lokasi tanahnya telah diukur menggunakan GPS oleh pihak BPN dan kelurahan.
“Saat pembuatan, saya diminta uang sekitar Rp750.000 hingga Rp1 juta untuk biaya administrasi dan pengukuran, yang sudah disetujui masyarakat. Namun, hingga kini sertifikat belum keluar, dan kami pun bingung mengapa demikian,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya juga menyampaikan bahwa ia telah mengurus sertifikat Prona PTSL melalui kelurahan pada 2021, tetapi hingga 2025, sudah empat tahun berjalan, belum ada kejelasan atau informasi mengenai penerbitan sertifikat tersebut.
“Kemarin saya sudah bertanya kepada Pak RT, tetapi jawabannya tidak tahu. Dari pihak Pemerintah Tiyuh juga tidak ada informasi dari Kepalo Tiyuh atau BPN Tubaba,” tambahnya.
Harapan Warga kepada BPN
Warga berharap agar Kepala BPN Tulang Bawang Barat segera memberikan informasi resmi mengenai status sertifikat mereka. Masyarakat meminta transparansi dan percepatan dalam pembagian sertifikat Prona PTSL yang telah lama ditunggu.
Kejelasan dari pihak BPN Tubaba sangat dinantikan agar tidak semakin menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan masyarakat Tiyuh Bujung Dewa. Mereka berharap hak kepemilikan tanah yang sah bisa segera diterima tanpa kendala yang berlarut-larut.(Herdi)












