BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polresta Manado Ungkap Kasus Penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor

×

Polresta Manado Ungkap Kasus Penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

MANADO-SULAWESI UTARA || ONTV.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada awal Juni 2025. Seorang pria berinisial DNR telah diamankan setelah aksinya menipu dan menggelapkan dua unit sepeda motor milik warga.

Kejadian pertama terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025, di kawasan Kelurahan Tuminting, Manado. Pelaku meminjam sepeda motor milik korban bernama YA, seorang ibu rumah tangga asal Gorontalo Utara. Modus pelaku adalah berpura-pura sebagai penumpang ojek online, kemudian meminjam motor korban dengan alasan operasional, tetapi tidak pernah mengembalikannya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Keesokan harinya, 5 Juni 2025, pelaku kembali melakukan aksi serupa terhadap korban kedua, SK, seorang karyawan swasta. Kali ini, pelaku memanfaatkan jasa ojek online dari pengemudi bernama RS untuk menjebak dan mengambil alih sepeda motor milik korban.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang berusaha kabur ke luar kota. Tim Resmob Delta Polresta Manado menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, setelah informasi mengenai ciri-ciri pelaku tersebar di media sosial,” ujar AKP Muhammad Isral.

Dalam proses penangkapan, polisi menemukan bukti bahwa kendaraan hasil penggelapan telah dijual oleh pelaku di wilayah hukum Polres Limboto.

“Pelaku saat ini ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambahnya.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kendaraan kepada orang yang tidak dikenal. Polisi juga meminta pengguna jasa transportasi online untuk selalu memverifikasi identitas penumpang demi menghindari kasus serupa di masa mendatang.(MICHAEL HONTONG)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan