SUMBAWA || ONTV.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa, Ahmad Fachry, S.H., menyatakan sikap netral dalam mendukung dua kandidat terbaik dari Pulau Sumbawa untuk posisi Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua kandidat tersebut adalah M. Nasir, ST, M.M., Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa Barat, serta Muhammad Aminurlah, anggota DPRD NTB dari Dapil 6 Bima-Dompu.
Posisi Sekwil DPW PAN NTB menjadi sorotan sejak Lalu Ahmad Zaini (LZA) diangkat sebagai Ketua DPW PAN NTB oleh DPP PAN pada 26 April 2025. Hingga kini, Ketua DPW PAN NTB belum menentukan siapa yang akan mendampinginya dalam kepengurusan partai di tingkat wilayah.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Selasa (13/5/2025), Fachry mengungkapkan bahwa pengurus dan kader PAN se-Pulau Sumbawa telah melakukan koordinasi dan seleksi internal untuk menentukan kandidat yang layak menempati posisi Sekwil DPW PAN NTB.
Dari hasil koordinasi tersebut, dua figur terbaik yang diusulkan adalah M. Nasir dan Muhammad Aminurlah, yang dinilai memiliki pengalaman politik yang kuat serta telah lama berkontribusi dalam membesarkan PAN di Pulau Sumbawa.
Fachry menegaskan bahwa keterwakilan Pulau Sumbawa dalam kepengurusan DPW PAN NTB sangat penting untuk memastikan target partai dalam merebut kursi DPR RI dari Dapil Pulau Sumbawa dapat tercapai.
“Kami berharap jabatan Sekwil DPW PAN NTB diisi oleh kader dari Pulau Sumbawa agar partai dapat berkembang lebih baik dan bersinergi dengan kader-kader PAN di wilayah ini,” ujarnya.
Mengenai mekanisme pemilihan Sekwil, Fachry menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Ketua DPW PAN NTB.
“Kami hanya menjalankan perintah partai. Mengenai siapa yang akan dipilih, itu adalah kewenangan Ketua DPW,” tambahnya.
Dengan dinamika politik yang terus berkembang, para kader PAN di Pulau Sumbawa berharap Ketua DPW PAN NTB segera merampungkan komposisi kepengurusan DPW, termasuk menentukan sosok Sekwil yang akan mendampinginya dalam menjalankan amanat partai.(Biro KSB)












