KARAWANG || ONTV.CO.ID – Sebagai bentuk dukungan kepada para pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Ontv memberikan promo awal tahun 2025.
Khusus untuk UKM, diberikan harga spesial yaitu Rp. 500.000 per-iklan untuk jangka waktu satu tahun dan diberikan bonus mengganti banner iklan dua kali dengan beberapa ketentuan.
Untuk produk UKM agar layak dipasarkan, ada beberapa standar yang harus dipenuhi, terutama standar mutu yang diakui secara nasional.
Berikut adalah beberapa ketentuan utama:
1. Standar Nasional Indonesia (SNI): Produk harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN)
2. Sertifikasi Produk: Produk harus memiliki sertifikasi yang relevan, seperti sertifikat halal, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), atau sertifikasi lain yang sesuai dengan jenis produk.
3. Pengujian Produk: Produk harus melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi untuk memastikan bahwa produk memenuhi standar mutu yang berlaku.
4. Label dan Kemasan: Produk harus memiliki label dan kemasan yang sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk informasi tentang bahan baku, tanggal kadaluarsa, dan informasi lain yang relevan.
5. Konsistensi Kualitas: Produk harus memiliki kualitas yang konsisten dalam setiap batch produksi untuk memastikan kepercayaan konsumen.
Dengan memenuhi ketentuan-ketentuan ini, produk UKM dapat lebih dipercaya oleh konsumen baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta meningkatkan daya saing di pasar.
Semoga UKM di Indonesia semakin maju dan dapat bersaing di pasar lokal bahkan internasional.(red)
Informasi lebih lanjut hubungi :
Whatsapp : +62 878-2837-5599
+62 857-7294-9995
Email : redaksiontv1@gmail.com













Respon (1)