BeritaHukum & KriminalPeristiwa

Polda Metro Jaya Tangkap Beberapa Orang Mengaku Wartawan Terkait Kasus Pemerasan Bermodus Tuduhan Asusila

×

Polda Metro Jaya Tangkap Beberapa Orang Mengaku Wartawan Terkait Kasus Pemerasan Bermodus Tuduhan Asusila

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pemerasan yang melibatkan sembilan individu yang mengaku sebagai wartawan. Para pelaku menggunakan identitas media palsu untuk menekan korban dengan tuduhan asusila, dalam upaya memperoleh uang secara ilegal.

Kronologi dan Modus Operandi

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kasus ini bermula pada 22 Mei 2025 di kawasan Jalan Aria Putra Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban berinisial N yang baru keluar dari hotel transit diikuti oleh para pelaku hingga ke tempat tinggalnya.

Dengan mengatasnamakan salah satu media, mereka menyampaikan ancaman akan mempublikasikan tuduhan asusila jika korban menolak mentransfer sejumlah uang. Total permintaan mencapai Rp 130 juta, namun korban hanya menyanggupi pembayaran sebesar Rp 15 juta.

Penindakan Kepolisian

Tim Subdirektorat Jatanras menangkap para pelaku pada 3 Juli 2025 di lokasi berbeda, yakni Jakarta Timur dan Bekasi. Barang bukti yang disita meliputi dua mobil (Ertiga dan Avanza), kartu pers, kuitansi, satu rekening penampung dana, serta 11 unit ponsel.

Pernyataan Resmi

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan/atau 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang diliput oleh Kumparan, Tirto, dan Kompas, Sabtu (12/7/2025).

Implikasi Etis dan Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi identitas jurnalis dan dampak serius dari penyalahgunaan profesi untuk kepentingan kriminal. Di tengah meningkatnya tantangan terhadap integritas media, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap praktik penyamaran yang mencederai etika jurnalistik dan kepercayaan publik.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan