BIMA-NTB || ONTV.CO.ID — Sebanyak 342 pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Kota Bima resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Bima, Fery Sopyan, SH, pada Senin, 8 September 2025. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Seni dan Budaya (GSB) Kota Bima dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten II, Kepala OPD, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan SK Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima Nomor 107 Tahun 2025 tertanggal 3 September 2025.
Fery Sopyan: Koperasi Merah Putih Bukan untuk ASN
Dalam sambutannya, Fery menegaskan bahwa pembentukan koperasi di tingkat kelurahan dan desa adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari akar rumput. Ia menyebut program ini sebagai gagasan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membuka lapangan kerja dan mengoptimalkan potensi lokal.
“Koperasi Merah Putih ini bukan untuk ASN atau PPPK. Tujuannya jelas: memberi kesempatan kerja bagi masyarakat, terutama generasi muda yang belum memiliki pekerjaan,” tegas Fery.
Ia juga menekankan bahwa jika ada ASN atau PPPK yang terlibat sebagai pengurus, maka konsekuensinya ditanggung sendiri.
Koperasi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Fery mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Menurutnya, koperasi harus menjadi wadah partisipatif yang menggerakkan roda ekonomi dari tingkat kelurahan hingga nasional.
“Tugas pengurus bukan hanya administratif, tapi juga moral dan spiritual. Pengelolaan dana koperasi ini sangat erat kaitannya dengan pengawasan dari KPK,” ujarnya.
Ucapan Selamat dan Harapan Pemerintah Kota Bima
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bima, Fery menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih yang baru dilantik. Ia berpesan agar mereka menjalankan amanah dengan integritas, mematuhi regulasi, dan menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.
(Barsa-NTB)












