MOJOKERTO || ONTV.CO.ID – Jalur Pacet-Cangar mengalami longsor besar yang menyebabkan dua mobil tertimbun dan menewaskan 10 orang. Insiden ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari berturut-turut.
Bencana longsor terjadi pada 9 April 2025**, sekitar pukul 18.30 WIB, tepat di kawasan hutan antara Pacet dan Cangar, Mojokerto, Jawa Timur. Material longsor berupa tanah dan bebatuan besar menutupi jalan dan menimpa kendaraan yang melintas.
Tim SAR yang diterjunkan ke lokasi menemukan korban jiwa sebanyak 10 orang, sementara beberapa lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka.
Pemerintah setempat mengambil langkah cepat dengan menutup sementara jalur Pacet-Cangar untuk pembersihan material longsor dan pembangunan penguat tanah guna mencegah longsor susulan.
Diperkirakan jalur ini akan ditutup selama sebulan, dengan pembukaan bertahap hingga kawasan Sendi, sementara bagian menuju Cangar masih ditutup karena masih berbahaya untuk dilalui.
Dampak dari penutupan ini terasa di sektor pariwisata dan ekonomi, terutama bagi pedagang dan pelaku usaha di sekitar kawasan wisata. Pemerintah juga telah memasang water barrier dan melakukan kajian geologi guna memastikan keamanan jalur sebelum dibuka kembali.
Sebagai bentuk mitigasi bencana, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan Relawan telah diterjunkan ke lokasi. Mereka melakukan:
- Pembersihan material longsor yang menutup jalan.
- Evakuasi korban dan kendaraan yang tertimbun.
- Pemasangan rambu peringatan untuk para pengguna jalan.
- Kajian geologi untuk mengidentifikasi potensi longsor susulan.
Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur Pacet-Cangar sementara waktu dan memilih alternatif lain menuju kawasan wisata Batu dan sekitarnya.
Bencana longsor di jalur Pacet-Cangar menjadi pengingat penting akan risiko bencana alam di daerah dengan kontur tanah rawan pergerakan.
Pemerintah terus berupaya memastikan jalur kembali aman sebelum dibuka untuk umum. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.***












