SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID — Kerja cepat Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taliwang membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku begal berhasil ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di lingkungan Pengsagerahan, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, pada Senin, 8 September 2025.
Kedua pelaku berinisial DH (29) dan A (22) kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
Kapolsek Taliwang: Keberhasilan Berkat Peran Aktif Masyarakat
Kapolsek Taliwang, AKP Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga proses pengungkapan kasus berlangsung cepat dan lancar.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan kepada aparat kepolisian,” ujar Zainal, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.
Imbauan Kewaspadaan dan Pencegahan
AKP Zainal juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Ia meminta warga lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya roda dua, dan segera melaporkan jika menemukan kelompok mencurigakan yang mencoba menghentikan kendaraan di jalan.
“Kami harap masyarakat tidak lengah. Laporkan segera ke aparat terdekat jika ada potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat Taliwang dan Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk para pegawai birokrasi yang rutin melintasi kawasan KTC.
(Barsa-NTB)












