BeritaDaerahPemerintahanPolitik

Kisruh Riviu RPJMD 2025–2029, Fraksi PAN DPRD Sumbawa Barat Soroti Lambannya Inspektorat

×

Kisruh Riviu RPJMD 2025–2029, Fraksi PAN DPRD Sumbawa Barat Soroti Lambannya Inspektorat

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID— Polemik internal di tubuh DPRD Sumbawa Barat kembali mencuat, menyusul keterlambatan penyelesaian Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Inspektorat Daerah. Sorotan tajam datang dari Moh. Hatta, anggota Pansus sekaligus Ketua Komisi I DPRD, yang secara terbuka mengkritik lambannya proses tersebut.

Kritik Pedas: “Jangankan dokumen, rudal Iran pun saya berani”

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam pernyataan tegas di ruang Fraksi PAN, Hatta mengecam minimnya progres pihak Inspektorat, khususnya pada bidang yang menangani reviu RPJMD. Ia bahkan turun langsung ke kantor Inspektorat untuk meminta laporan tertulis sebagai bukti penyelesaian reviu, namun nihil hasil.

“Tujuan saya jelas, ingin memastikan RPJMD disusun sesuai standar, norma, dan arah kebijakan strategis. Tapi sampai sekarang, dokumen hasil reviu pun tak bisa ditunjukkan,” tegasnya, Rabu (9/7/2025).

Dalam nada yang lebih keras, ia menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas keterlambatan ini, bahkan dengan sindiran tajam:

“Jangankan urusan RPJMD, makan rudal Iran pun saya berani, karena ini menyangkut tanggung jawab besar terhadap masa depan daerah,” cetus politisi PAN tersebut.

RPJMD: Nadi Pembangunan Daerah

RPJMD tak sekadar dokumen biasa. Ia merupakan acuan utama pembangunan daerah yang wajib ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2025. Hatta menegaskan bahwa tanpa reviu yang valid dari Inspektorat, maka kelayakan dokumen RPJMD patut dipertanyakan.

Reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam menguji keterhubungan antara visi-misi daerah dengan program prioritas, serta konsistensi antar bab dalam dokumen tersebut. Hasil reviu wajib dituangkan dalam laporan lengkap yang mencakup kesimpulan, catatan kritis, hingga rekomendasi perbaikan.

Klarifikasi Tertunda, Transparansi Dipertanyakan

Upaya konfirmasi kepada pihak Inspektorat pada Rabu siang (9/7) pukul 14.00 WITA pun belum membuahkan hasil. Seluruh pejabat terkait disebut tengah mengikuti rapat penting dan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Arah Pembangunan Terancam Stagnan?

Dengan molornya reviu RPJMD, DPRD menilai roda pembangunan daerah berpotensi terganggu. Hatta menekankan bahwa RPJMD adalah “roh” dari program kerja kepala daerah yang harus dijaga kredibilitasnya, terlebih menyangkut sinkronisasi dengan Asta Cita Pemerintah Pusat.

(Biro-KSB)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan