SUBANG || ONTV.CO.ID — Kisah pilu Zaki Fasa Idan (12), bocah asal Indramayu yang digugat oleh kakek kandungnya sendiri terkait sengketa rumah warisan, akhirnya mendapat titik terang. Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terlihat menemui langsung Zaki dan keluarganya.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat. Dedi Mulyadi menyampaikan empatinya atas kondisi yang dialami Zaki, kakaknya Heryatno (20), dan ibunya, Rastiah (37), yang turut menjadi tergugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Indramayu. Dalam video itu, Dedi menyebut bahwa keluarga kecil ini adalah korban dari konflik warisan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya sudah bertemu dengan Zaki, kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya. Mereka tinggal di rumah itu sudah belasan tahun,” ujar Dedi dalam video tersebut.
Tak hanya memberikan dukungan moril, Dedi juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui pengacara bernama Yopi dari Tegal, Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan Zaki dan keluarganya mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Sebelumnya, kisah Zaki viral setelah ia membentangkan spanduk berisi permintaan tolong kepada sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jabar, Ketua PN Indramayu, dan Bupati Indramayu. Aksi itu menyentuh hati publik dan menjadi sorotan nasional.
Sengketa ini bermula dari rumah peninggalan almarhum ayah Zaki yang telah mereka tempati selama 15 tahun. Meski dibangun oleh orang tua Zaki, sertifikat tanah masih atas nama neneknya, yang kemudian menjadi dasar gugatan dari pihak kakek dan nenek kandungnya.***












