BeritaNasionalProgram

BSU Rp600 Ribu untuk Bulan Juli Segera Cair, Kemnaker: Paling Lambat 31 Juli 2025

×

BSU Rp600 Ribu untuk Bulan Juli Segera Cair, Kemnaker: Paling Lambat 31 Juli 2025

Sebarkan artikel ini

PROGRAM || ONTV.CO.ID — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini merupakan akumulasi untuk periode Juni dan Juli 2025, dan pencairannya dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan ini.

Dalam keterangan resminya, Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU dilakukan mulai Juni hingga akhir Juli 2025.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Pencairan BSU dilakukan mulai Juni hingga akhir Juli 2025. Artinya, batas paling lambat dana masuk ke rekening penerima adalah tanggal 31 Juli 2025,” ujar perwakilan Kemnaker seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Pihak Kemnaker juga menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan di beberapa wilayah disebabkan oleh proses verifikasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker yang harus benar-benar akurat agar bantuan tepat sasaran.

Syarat penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia bagi penerima yang mengalami kendala rekening.

Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay, serta memastikan data rekening tetap aktif dan sesuai.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan