BeritaDaerahKDMPendidikan

Dedi Mulyadi Ajak KPAI dan Komnas HAM Tangani Anak Bermasalah dengan Metode Berbeda Untuk Diuji Mana yang Paling Sukses

×

Dedi Mulyadi Ajak KPAI dan Komnas HAM Tangani Anak Bermasalah dengan Metode Berbeda Untuk Diuji Mana yang Paling Sukses

Sebarkan artikel ini

BANDUNG || ONTV.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menanggapi kritik dari Komnas HAM dan KPAI terkait kebijakan pembinaan siswa bermasalah di barak militer. Alih-alih mundur, Dedi mengajak kedua lembaga tersebut untuk membuktikan efektivitas metode masing-masing dengan menangani anak-anak berperilaku khusus secara berbeda, kemudian melihat mana yang lebih berhasil.

Dalam pernyataannya, Dedi mengungkapkan bahwa ia siap menangani 1.000 anak bermasalah dengan metode pembinaan pembentukan karakter berbasis kedisiplinan militer, sementara KPAI dan Komnas HAM dipersilakan memilih jumlah anak yang ingin mereka bina dengan pendekatan mereka sendiri.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Provinsi Jawa Barat, Gubernurnya misalkan menangani 1.000 anak-anak yamg berperilaku khusus, Nanti Komnas HAM nanganin berapa, KPAI nangani berapa, dengan metodeloginya masing-masing. Diantara metideloginya ini, kita uji mana yang paling sukses, itu lebih baik,” ujar Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung.

Ia menekankan bahwa pendekatan disiplin di barak militer dalam pembinaan bukanlah bentuk hukuman, melainkan strategi untuk membangun karakter, disiplin, dan rasa tanggung jawab.

Menanggapi kritik yang terus bermunculan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa debat tanpa aksi tidak akan menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, ia mengajak Komnas HAM dan KPAI untuk bekerja bersama dalam menangani anak-anak yang berperilaku menyimpang.

“Meramaikan urusan hanya dalam wacana, Perdebatan tidak berakhir, mending yuk kita tangani bersama-sama,” tegasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM dan KPAI menyatakan keberatan terhadap metode yang diterapkan Dedi Mulyadi, karena dinilai berpotensi melanggar hak anak. Komisioner KPAI bidang pendidikan, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan formal yang berbasis perlindungan dan pembinaan, bukan kedisiplinan berbasis militer.

“Kami tetap pada prinsip bahwa pendidikan anak harus diberikan dengan pendekatan yang sesuai dengan psikologi mereka. Ada banyak metode selain pendekatan militer yang bisa diterapkan,” ujar Aris.

Sementara itu, Komnas HAM menilai bahwa setiap bentuk pembinaan harus mempertimbangkan aspek psikologis dan hak anak.

“Pendekatan militer harus menjadi pilihan terakhir, setelah semua metode lain diterapkan dengan maksimal,” kata perwakilan Komnas HAM dalam tanggapannya.

Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang mengikuti program pembinaan tetap mendapatkan hak pendidikan formal. Ia memastikan bahwa mereka tetap belajar dan tidak kehilangan akses ke pendidikan.

“Jangan khawatir, pendidikan tetap berjalan. Anak-anak ini bukan dihukum, tapi dibina agar mereka punya masa depan,” tegasnya.

Dedi juga menyatakan bahwa program ini telah mendapat dukungan dari jajaran TNI, termasuk Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Pangkostrad, Pangdam, dan Dandim.

Polemik terkait kebijakan pembinaan siswa bermasalah terus berlanjut. Dedi Mulyadi mengajak KPAI dan Komnas HAM untuk ikut serta dalam menangani anak-anak berperilaku khusus dengan metode mereka masing-masing dan melihat hasilnya secara langsung. Sementara itu, kedua lembaga tersebut tetap menekankan pentingnya pendekatan berbasis pendidikan dan perlindungan hak anak.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan