SUMBAWA BARAT || ONTV.CO.ID — Tokoh masyarakat Kecamatan Brang Rea, Saparuddin, mengapresiasi pelayanan Samsat Keliling (Samling) yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, layanan ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling beroperasi enam hari dalam seminggu, dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WITA hingga 11.30 WITA.
“Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta petugas yang ramah dan profesional membuat masyarakat nyaman dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Saparuddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pemilik kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak pajak bertahun-tahun kini berbondong-bondong memanfaatkan layanan Samsat Keliling.
“Kemudahan akses ini benar-benar mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Taliwang, Saharuddin, melalui petugas lapangan Supri Suryatman, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan maksimal sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan terkait syarat serta kelengkapan administrasi,” jelas Supri.
Ia juga menjabarkan syarat pembayaran pajak kendaraan, yakni bukti identitas asli seperti KTP, SIM, atau paspor, STNK asli, BPKB asli, serta uang pembayaran pajak sesuai hitungan tunggakan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai layanan kami. Kepuasan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama dalam pelayanan Samsat Keliling,” pungkasnya.(BIRO KSB)












