Berita

BPD,Cium Aroma Korupsi Dana Desa (DD) Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang

×

BPD,Cium Aroma Korupsi Dana Desa (DD) Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang

Sebarkan artikel ini

Karawang,ontv.co.id – Presiden Republok Indonesia sering menggemborkan kepada seluruh  Rakyat untuk turut serta mengawasi pemanfaatan Dana Desa (DD) dalam bentuk pekerjaan fisik atau pun pengguliran simpan pinjam Usaha Ekonomi Produktip (UEP) BUMDES yang ada dilingkungannya masing- masing.

Apa bila ditemukan kejanggalan maka warga masyarakat di himbau jangan segan- Segan melaporkan kepada yang berwenang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Namun walaupun sudah banyak para oknum Kepala Desa yang tersandung hukum Koupsi akibat penyalah gunaan Dana Desa (DD) tak membuat Gerah bagi Kades-kades yang lainnya.

Atma  Ketua BPD Desa Sindang Sari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang memaparka menurutnya pelaksanaan fisik Dana Desa di beberapa titik yang diketahui hasil monitoring dilapangan ada pekerjaan yang belum rampung terdapat ke janggal.

Ada  dua titik pekerjaan yang sama sekali belum dikerjakan padahal Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 sudah di Realisasikan atau sudah cair.

Lanjut Atma Misal pekerjaan yang belum rampung dusun gebang malang mengerjakan jalan lingkungan (jaling) lebar 3 m ketebalan 10 cm panjang 700 m dengan biaya 300.000.000;(tigaratusjuta rupiah) namun kenyataan dilapangan yang dikerjakan baru 350 m, berarti separuhnya belum dikerjakan.

Masih Atma yang lebih parah Dana Desa tahap dua, uangnya sudah di cairkan namun pekerjaan fisiknya sampai saat ini belum dikerjakan dalam RAB titik pekerjaan di Dusun Cukanggaleuh Rt 16 Rt 18 Rw 05 dalam bidang jalan setapak (japak) volume 419 x 1,2 x 10 m di Anggarkan Rp.75.579.400; (tujuh puluh lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus rupiah)

Lanju Atma,dan masih ada yang belum di kerjakan seperti di Dusun Borontok timur Rt 06/02 dalam pekerjaan turap saluran air ukuran/dimensi 526 m x 0,25 x 0,80 m anggaran Rp.140.896.660; (seratus empat puluh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus rupiah) jelasnya

saya selaku ketua BPD Desa sindang Sari berupaya mengingatkan kepala Desa Sindang Sari (H.Kaning) Dana Desa Bersumber Dari APBN merpakan uang negara yang harus di bangunkan

Apa bila sudah ditegur akan tetapi masih  teta p di abaikan maka silahkan tanggung akibatnya oleh Kepala Desa dalah hak ini Haji Kaning selaku Kepaal Desa ucapnya.

Di tempat yang berbeda Dusun borntok timur rt 06/02 Kasim ketua Rt ketika di temui awak media ontv 30/10/2019 membenarkan bahwa pelaksanaan pembangunan Dana Desa tahap 2 untuk pengejaan Turap saluran Air, sampai saat ini belum dibangunkan oubgkas Kasim

Lain hal didusun cukang galeuh Rt.16/17/18/ Rw 05 di akuinya oleh Naman selaku RT 18 .Pelaksanaan jalan setapak (Jaapak) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 yang semestinya sudah dikerjakan di wilayah Dusun Cukang galeuh namun sampai saat ini 30/10/2019 masih belum dilaksanakan

Kanjut Naman kalau di Ukur-Ukur mah sudah sih cuma pekerjaan fisiknya sampai saat ini Tak dikerjakan juga.ucapnya

Komentar yang sama di ucapkan oleh warga Dusun Cukang galeuh rt 16 sekumpulan ibu- ibu dan bapak-bapak yang Lantang berbicara menyampaikan ke awak media ontv istri dari Rt Alim di lingkungan Rt 16 tahun ini 2019 belum ada pembangunan jalan setapak (Japak) cuma di ukur-ukur aja tapi gak di bangun-bangun tutur istri sang Rt.

Yang pasti di tahun ini 2019 di wilayah Dusun Cukanggaleuh Rt 16 dan 17 tidak ada pembangunan jalan setapak ujarnya.

Ketika awak media ini ke kantor Desa Sindang Sari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang guna menemui Kepal Desa Haji Kaning diruang kantor kerjanya namun tidak ada di tempat.

Dengan adanya dugaan Anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 bangunan fisiknya Yang belum di kerjakan maka Carim  selaku Lembaga Swadaay Masyarakat (LSM) GIBAS CINTA DAMAI Angkat bicara.

Jikalau benar umpama Dana Desa tahap 2 sudah cair uangnya sudah ditarik tapi pelaksanaan pekerjaan pisiknya tidak dikerjakan maka kami selaku lembaga sosial kintrol  pasti akan mengawalnya sampai tuntas.tegas Carim

Lanjut Carim karena uang Negara itu adalah uang Rakyat bukan uang Kepal Desa peman faatnya pun ya  harus di nikmati oleh rakyat jangan dikira Dana Desa bisa di manfaatkan oleh Kepala Desa Saja apa lagi di pake kepentingan peribadi dan golongan.paparnya

Kalau memang Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau kebutuhan untuk pembangunan ketika uangnya cair ya harus dibangunkan.

Jika di rinci Anggaran Jaling Saja Rp.315.081.900; jika baru dibangun separonya maka ada sisa uang  Rp.175.540.950 ini aja susa Jalin di tambah Rp.140 896.660; untuk penurapandan Rp.75.579.400; Japak  maka jumlah Dana Desa yang blm di bangunkan terhitung sementara RP.374,017,010.( Tigaratus tujuh puluh Empat juta rupiah ) ingat Dana Desa (DD) harus dibangunkan karna bukan dana Warisan pribadi dan golongan.pungkasnya dengan tegas.(urta/red)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan