HONGKONG || ONTV.CO.ID — Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Hong Kong melalui forum bertajuk “Sharing on Protection of Women and Children Crimes” yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong, Selasa (5/8/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, bersama jajaran pejabat Polri lainnya, termasuk perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, dan staf teknis KJRI Hong Kong. Dari pihak Hong Kong, hadir Ms. Yvonne Tam, Acting Superintendent Crime Support Bureau, dan Ms. Angus KEI, Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy.
Dalam sambutannya, Yvonne Tam menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam menghadapi tantangan global.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas yurisdiksi,” ujar Tam.
Sementara itu, Brigjen Nurul Azizah menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum yang terintegrasi bagi kelompok rentan, termasuk korban perdagangan orang. Ia juga memperkenalkan gerakan nasional “Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” sebagai upaya mendorong korban untuk berani bersuara.
Dalam sesi paparan, Ms. Angus KEI membeberkan data tahun 2024 yang mencatat 1.472 kasus kekerasan terhadap anak di Hong Kong, dengan 55% berupa kekerasan fisik dan 45% kekerasan seksual. Ia juga menyoroti peningkatan kasus pornografi anak berbasis daring.
Beberapa inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong meliputi:
- Wawancara rekaman video oleh petugas terlatih
- Pelibatan pendamping bagi korban
- Penyelidikan oleh petugas sesama jenis
- Simulasi tahunan layanan satu atap
Brigjen Nurul mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force dalam perlindungan kemanusiaan lintas negara.(*)












