LOMBOK TENGAH-NTB || ONTV.CO.ID — Seorang warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, bernama Masrup dibuat kecewa dan bingung setelah mendapati uang deposito miliknya senilai Rp305 juta di Bank BRI Cabang Praya tak lagi tercatat di rekeningnya.
Masrup, yang datang bersama anaknya Subardi ke kantor BRI Praya, bermaksud mencairkan dana deposito yang ia simpan sejak September 2023. Namun, saldo dalam rekening tersebut diketahui telah raib tanpa penjelasan yang memadai dari pihak bank.
Kronologi Deposit dan Dugaan Kelalaian
Menurut keterangan Subardi kepada media ontv.co.id, dana deposito tersebut dilakukan dalam dua tahap: Rp200 juta dan Rp105 juta, dengan jangka waktu simpan dua tahun. Proses transaksi dilakukan secara resmi melalui costumer service BRI Praya, dan nasabah hanya menerima buku tabungan tanpa ATM.
“Saat ditanya kenapa tidak diberi kartu ATM, pegawai bank menjelaskan bahwa itu untuk keamanan, karena uang tidak akan diambil selama dua tahun. Orangtua kami percaya karena dilakukan di kantor resmi,” jelas Subardi.
Namun ketika hendak mencairkan dana pada pertengahan 2025, saldo dalam rekening sudah nihil. Permintaan klarifikasi kepada pihak bank tak kunjung membuahkan hasil, meskipun sempat ada janji pelunasan pada 30 Juni 2025.
Kecurigaan terhadap Oknum dan Minimnya Tanggapan
Lebih lanjut, keluarga menduga kuat adanya keterlibatan oknum pegawai BRI dalam hilangnya dana tersebut. Subardi menyebut bahwa pegawai yang diduga terlibat bahkan masih aktif bekerja dan telah dipindahkan ke kantor BRI Selong, Lombok Timur.
“Kami menduga ada permainan internal karena tidak ada penjelasan resmi, dan pegawai yang terlibat pun masih bekerja,” ucapnya kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Praya belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi. Keluarga menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang demi mendapatkan keadilan.
(Biro-KSB)












