BANDUNG || ONTV.CO.ID —Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan setelah menetapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah. Mulai tahun ajaran 2025-2026, siswa di Jawa Barat diwajibkan masuk sekolah pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya yang dimulai pukul 07.00 WIB.
Alasan Kebijakan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin siswa dan mempererat keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak-anak mereka. Ia berharap orang tua dapat mengantar anak ke sekolah sebelum berangkat kerja, sehingga tercipta kebersamaan keluarga yang lebih erat.
Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa, agar mereka dapat lebih fokus pada kegiatan di sekolah dan memiliki waktu berkualitas di rumah.
Dukungan dan Kritik
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian orang tua mendukung langkah tersebut, dengan alasan bahwa masuk lebih pagi dapat membentuk kebiasaan disiplin sejak dini. Mereka juga menilai bahwa perubahan ini tidak terlalu signifikan, mengingat banyak siswa sudah terbiasa bangun pagi untuk bersiap ke sekolah.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik kebijakan ini. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai bahwa jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tidak sesuai dengan standar internasional, di mana negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang umumnya memulai sekolah lebih siang.
Selain itu, beberapa orang tua mengeluhkan bahwa kebijakan ini akan menyulitkan mereka, terutama bagi keluarga yang kedua orang tuanya bekerja dan harus menyiapkan anak-anak lebih awal.
Respons Pemerintah
Menanggapi kritik yang muncul, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui berbagai pertimbangan dan tetap akan diterapkan. Ia juga mengklarifikasi bahwa informasi yang menyebutkan sekolah akan dimulai pukul 06.00 WIB adalah tidak benar. Menurutnya, waktu masuk sekolah yang berlaku adalah pukul 06.30 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK.
Kebijakan ini menunjukkan bagaimana perubahan dalam sistem pendidikan dapat memicu perdebatan di masyarakat. Sementara sebagian pihak melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan disiplin dan keterlibatan orang tua, yang lain menganggapnya sebagai kebijakan yang terlalu membebani siswa dan keluarga. Dengan berbagai pro dan kontra yang muncul, implementasi kebijakan ini akan menjadi ujian bagi efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.***












