BeritaHukum & Kriminal

Oknum Ketua RT dan RW di Curug Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Kontraktor Rp 30 Juta

×

Oknum Ketua RT dan RW di Curug Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Kontraktor Rp 30 Juta

Sebarkan artikel ini

TANGGERANG-BANTEN || ONTV.CO.ID — Dua oknum perangkat lingkungan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, berinisial HS (51) dan S (35), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor proyek pembangunan SMP Negeri 5 Curug.

Modus Pemerasan Berkedok Koordinasi

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kasus ini bermula saat kontraktor proyek berinisial TW berinisiatif menemui kedua tersangka sebagai bentuk koordinasi kewilayahan. Namun, bukannya mendapat dukungan, TW justru dimintai uang sebesar Rp 35 juta sebagai “uang koordinasi”. Setelah negosiasi, angka tersebut ditekan menjadi Rp 30 juta, disertai ancaman penutupan akses distribusi material jika permintaan tidak dipenuhi.

OTT di Kafe Citra Raya

Merasa tertekan dan dirugikan, TW melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang. Tim Patroli Sigap kemudian melakukan OTT di sebuah kafe di kawasan Citra Raya, Cikupa, dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan kuitansi transaksi.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik premanisme yang menghambat pembangunan dan investasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana jabatan struktural di lingkungan masyarakat dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pengawasan terhadap perangkat RT dan RW perlu diperketat agar fungsi pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai amanat.

Sumber: Kompas TV                                          Editor: Ns

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan