BeritaDaerahPendidikan

Bandung Terapkan Jam Malam bagi Pelajar Mulai 2 Juni 2025

×

Bandung Terapkan Jam Malam bagi Pelajar Mulai 2 Juni 2025

Sebarkan artikel ini

BANDUNG || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai Senin (2/6/2025). Kebijakan ini mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan oleh unsur kewilayahan, termasuk Linmas dan Satpol PP tingkat kecamatan. Jika ditemukan pelajar masih berada di luar rumah melewati batas waktu, mereka akan diantar langsung ke rumah masing-masing.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Jam malam akan diterapkan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 pagi. Tidak ada sanksi bagi pelajar yang melanggar, hanya pembinaan,” ujar Farhan saat ditemui di Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung.

Aturan ini bertujuan untuk mengurangi berbagai potensi bahaya di luar rumah serta meningkatkan disiplin siswa. Namun, ada pengecualian bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau dalam kondisi darurat.

Kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap dapat mengurangi kenakalan remaja, sementara yang lain mempertanyakan efektivitasnya dalam jangka panjang.

Pemkot Bandung berencana melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan aturan ini guna memastikan manfaatnya bagi pelajar dan masyarakat secara keseluruhan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan