BeritaHukum & Kriminal

Polisi Ungkap Senjata yang Digunakan dalam Bentrokan di Kemang yang Viral di Medsos, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

×

Polisi Ungkap Senjata yang Digunakan dalam Bentrokan di Kemang yang Viral di Medsos, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA SELATAN || ONTV.CO.ID – Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam konferensi yang berlangsung pada Jumat (2/5/2025), polisi memamerkan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam insiden tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Arief Satrio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita beberapa jenis senjata dari para pelaku bentrokan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Kami berhasil mengamankan empat senapan angin, tiga senjata tajam berupa parang, satu unit mobil berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut senjata, serta delapan unit ponsel milik pelaku,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, polisi juga menyita enam helai pakaian yang dikenakan pelaku saat insiden terjadi. Kombes Arief menambahkan bahwa senjata-senjata tersebut masih dalam kondisi baru.

“Beberapa parang yang kami sita bahkan masih memiliki stiker merek yang menempel, menandakan bahwa senjata ini baru saja dibeli sebelum bentrokan terjadi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa senjata tersebut dibeli di wilayah Jakarta. Namun, mereka masih menelusuri lokasi pasti tempat pembelian senjata serta pihak yang memasoknya kepada kelompok pelaku bentrokan.

Hingga saat ini, sepuluh dari 27 orang yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Anis sebagai tersangka utama. Kombes Arief menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan kelompok jasa pengamanan yang sengaja disewa oleh sebuah perusahaan atau individu.

“Kami masih mendalami siapa pihak yang memerintahkan kelompok ini untuk melakukan penyerangan di lokasi kejadian,” katanya.

Kapolres Jakarta Selatan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme yang mengganggu keamanan warga. “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba membuat kekacauan di wilayah Jakarta Selatan. Jangan coba-coba membawa senjata tajam untuk membuat kerusuhan, karena kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum!” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kasus ini masih terus berkembang, dan polisi berjanji akan mengungkap seluruh aktor di balik peristiwa bentrokan ini.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan