BITUNG- SULUT || ONTV.CO.ID – Gerak cepat Tim Gabungan Polres Bitung Bersama Polsek Maesa ungkap dan amankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung dari persembunyiannya, Rabu (2/4/2025).
Mendapat laporan telah terjadi kasus penganiayaan dengan sajam, Polres Bitung melalui Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melalukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penganiayaan.
Awalnya Pelaku lelaki JAH pesta miras dengan teman temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa selasa tanggal 1 April 2025 pukul 21:00 WITA, kemudian datang korban lelaki ANDIKA MAHIPE bersama dengan temana-temannya bergabung dipesta miras tersebut sampai Rabu (2/4/2025) dini hari pukul 05:00 WITA.
Selanjutnya pelaku lelaki JAH dan korban lelaki ANDIKA MEHIPE serta temana-temanya berpidah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras. Sekitar pukul 06:00 wita korban ANDIKA MAHIPE yang sudah mabuk menayakan handphone miliknya kepada pelaku dengan nada yang keras dan kasar.
Pelaku yang juga sudah mabuk menjawab menyahut sehingga terjadi adu mulut antara korban ANDIKA MAHIPE dengan pelaku.
Pada sekitar pukul 06:20 WITA, pelaku pergi ke rumah dan mengambil sebilah pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri, setelah itu kembali melanjutkan pesta miras.
Kemudian pada sekitar pukul 06:30 WITA, korban kembali menanyakan hand phonenya kepada pelaku dan berkelahi dengan teman pelaku, karena kesal sering ditanya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengambil pisau yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali dan mengena di bagian siku kiri dan pantat sebelah kana korban kemudian pelaku langsung pergi meningalkan korban.
Gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku, pada pukul 15:00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kini pelaku di bawa ke polsek Matuari untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yg berlaku.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padam, S.H., ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tetsebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, sementara untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian.(MICHAEL HONTONG)












