CIREBON || ONTV.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin tiga tambang di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, setelah tragedi longsor yang menewaskan 17 pekerja pada 30 Mei 2025.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pencabutan izin ini merupakan sanksi administratif terhadap pengelola tambang yang dinilai lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
“Kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Tiga tambang yang dikelola oleh koperasi dan yayasan telah resmi ditutup,” ujar Dedi saat meninjau lokasi.
Menurut Dedi, pemerintah provinsi telah beberapa kali memberikan peringatan terkait bahaya pengelolaan tambang di Gunung Kuda. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengelola, sehingga akhirnya terjadi tragedi yang merenggut nyawa pekerja.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan mengenai risiko pertambangan di kawasan tersebut.
“Kami sudah mengingatkan sejak tiga tahun lalu bahwa tambang ini berisiko tinggi. Namun, tidak ada perbaikan berarti dari pihak pengelola,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Jawa Barat akan memberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan. Selain itu, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan di wilayah Jawa Barat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dedi juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mengubah tata ruang wilayahnya dan meminta Perhutani mencabut seluruh kerja sama pertambangan di kawasan Gunung Kuda agar dikembalikan menjadi kawasan hutan.***












