WAY KANAN II ONTV.CO.ID – M. Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi kekosongan jabatan sisa masa jabatan 2025–2030. Ia meraih dukungan penuh dalam pemilihan yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/9/2026).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Way Kanan dan dipimpin langsung Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, didampingi jajaran pimpinan DPRD serta diikuti anggota dewan.
Agenda utama rapat tersebut adalah pemungutan dan penghitungan suara untuk memilih Wakil Bupati Way Kanan guna mengisi kekosongan jabatan pada sisa masa jabatan 2025–2030.
Dalam proses pemungutan suara, sebanyak 40 anggota DPRD hadir dan menggunakan hak pilihnya. Hasilnya, M. Galang Putra Rahman memperoleh 40 suara atau 100 persen suara, sedangkan calon lainnya, Soni Setiawan, tidak memperoleh suara.
Proses penghitungan surat suara dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh peserta rapat. Setiap surat suara dibacakan satu per satu oleh pimpinan sidang sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat disaksikan secara langsung.
Berdasarkan hasil tersebut, DPRD Kabupaten Way Kanan menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
“Dengan ini DPRD Kabupaten Way Kanan menetapkan saudara M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih sisa masa jabatan 2025–2030 dengan perolehan 40 suara,” ujar Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi.
Menunggu Proses Administrasi dan Pelantikan
Meski telah ditetapkan oleh DPRD, M. Galang Putra Rahman belum langsung menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Way Kanan.
Hasil pemilihan selanjutnya akan melalui proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen hasil pemilihan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan pengesahan.
Penetapan M. Galang Putra Rahman menjadi bagian penting dalam rangkaian pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan.
Tahapan berikutnya adalah penyelesaian proses administrasi hingga pelantikan resmi. Setelah dilantik, M. Galang Putra Rahman akan mendampingi Bupati Way Kanan dalam menjalankan pemerintahan daerah hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030. (*)










