TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial JY (22) di ruas Jalan Blok D, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim Polsek Menggala.
«“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Informasi tersebut kami tindak lanjuti secara serius hingga akhirnya anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Yusrizal.»
Menurut Kapolsek, JY diamankan saat sedang melintas memasuki ruas jalan menuju pemukiman warga dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan serta pakaian terduga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri.
Selain barang yang diduga sabu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp36.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, JY beserta seluruh barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Yusrizal menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
«“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Atas dugaan perkara tersebut, JY kini menjalani proses lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Tulang Bawang.Kalau untuk judul yang lebih singkat dan kuat, pilihan utamanya: “Polsek Menggala Amankan Pemuda Diduga Bawa Sabu di Saku Celana”. (*)










