BeritaDaerah

Koordinator Wilayah BPP Terisi Enggan Beri Keterangan Soal Program PM-AAS di Desa Plosokerep

×

Koordinator Wilayah BPP Terisi Enggan Beri Keterangan Soal Program PM-AAS di Desa Plosokerep

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID — Program Pertanian Modern – Advanced Agricultural System (PM-AAS) yang digulirkan di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan publik. Pasalnya, Koordinator Wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Terisi, Kurnia atau Nia, enggan memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek yang melibatkan penggunaan drone dan alat rotapator di 12 titik area Irpom.

Program percontohan seluas 100 hektare ini diketahui melibatkan Kementerian Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu. Namun, sikap tertutup pihak lapangan terhadap wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi menimbulkan dugaan pelanggaran prinsip transparansi publik.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Lewat pesan singkat WhatsApp, Kurnia/Nia hanya menjawab singkat, “Kiyen maksude apa ana drone rotapator, info sing sapa,” yang terkesan menutup akses informasi. Bahkan, muncul dugaan adanya iuran bagi kelompok tani penerima program tersebut.

Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Menutup akses data tidak hanya menimbulkan tanda tanya masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan negara.

Tindakan tidak kooperatif terhadap wartawan patut disesalkan karena dapat dipersepsikan sebagai bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Media memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam kontrol sosial, memastikan setiap proyek pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Publik Berhak Mengawasi Anggaran Negara

Pembangunan yang menggunakan dana pemerintah merupakan hak seluruh rakyat, bukan milik kelompok tertentu. Masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran, spesifikasi pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Menolak memberikan informasi, apalagi disertai dugaan menutupi fakta kepada wartawan, justru menimbulkan persepsi negatif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi On OnTV.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Ibu Nia selaku penanggung jawab kegiatan swakelola 12 titik Irpom Drone dan Rotapator di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan tetap berimbang, objektif, dan sesuai prinsip jurnalistik.

(Nono)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan