TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID — Jaringan komplotan pencurian yang diduga beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar mengungkap jejak jaringan pencurian yang diduga beraksi di sejumlah wilayah.
Pengungkapan tersebut berawal dari kasus pencurian sepeda motor Honda CRF milik MZS di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban datang ke rumah ibu kandungnya menggunakan sepeda motor Honda CRF warna hitam. Kendaraan kemudian diparkirkan di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.
Namun, ketika korban keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan jaringan pencurian di wilayah Sumatera Selatan.
Pada Senin, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Kampung Pematang Kasih, Kecamatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan Polres Lampung Tengah.
Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sejumlah Alat Kejahatan
Pengungkapan kasus ini semakin berkembang setelah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi, kunci T, kunci letter L, pembuka kunci magnet, serta mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan komponen kendaraan yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, terdapat 6 laporan polisi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan 8 laporan polisi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah yang masih didalami keterkaitannya dengan para pelaku.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, S.I.K., S.H., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
«“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap. Tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegasnya.»
Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas seluruh personel di lapangan, khususnya Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang yang bergerak cepat dalam mendukung proses penyelidikan dan pengungkapan.
«“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat. Kecepatan dalam merespons informasi dan ketelitian dalam melakukan penyelidikan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.»
Penyidik Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Saat ini, para tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun perkara lain yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor maupun tindak pidana lainnya agar segera melaporkan kejadian kepada kepolisian.
«“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Bersama masyarakat, Polri akan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.»
Pengungkapan jaringan pencurian ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa pergerakan mereka akan terus ditelusuri. Sinergitas antarsatuan dan antarwilayah menjadi kunci kepolisian dalam membongkar jaringan pencurian yang diduga beroperasi lintas daerah.(51617)












