LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara masuk dalam daftar daerah yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Usulan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-866/MS/PR.01.04/7/2026 tertanggal 21 Juli 2026.
Berdasarkan surat tersebut, lokasi yang diusulkan berada di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Tanjung Harapan II, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Penetapan lokasi ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas dan merata bagi masyarakat.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Melalui penyediaan layanan pendidikan yang lebih inklusif, program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan yang layak.
Masuknya Lampung Utara dalam daftar usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan dapat mencetak generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan mampu mendukung kemajuan pembangunan di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Selain memperkuat pemerataan pendidikan, pembangunan Sekolah Rakyat juga sejalan dengan target pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pengembangan kapasitas layanan pendidikan di berbagai daerah.
Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa status Lampung Utara saat ini masih sebatas usulan lokasi pembangunan. Pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses verifikasi, evaluasi, serta keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Apabila usulan tersebut disetujui, Lampung Utara berpeluang memiliki fasilitas pendidikan baru yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan di daerah.(*)











