BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital. Peluncuran ini digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025).
Peluncuran SI AWAS menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan transformasi digital di sektor publik.
Aplikasi Pengawasan Terpadu
SI AWAS dirancang sebagai aplikasi pengawasan terpadu yang memantau seluruh program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui sistem ini, data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta aset daerah di seluruh perangkat daerah terintegrasi dalam satu platform.
Dengan integrasi tersebut, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Wagub Lampung: Masih Ada Tantangan Integritas
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi kinerja APIP Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota yang telah mencatat berbagai capaian positif dalam pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, terutama terkait peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang saat ini masih berada di zona merah.
> “Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.
Pengawasan Harus Dimulai Sejak Awal
Menurut Wakil Gubernur, perkembangan zaman yang semakin cepat menuntut pemerintah untuk bekerja lebih adaptif, efektif, dan efisien, seiring dengan pengelolaan anggaran yang semakin menuntut akuntabilitas tinggi.
Dalam konteks tersebut, kehadiran SI AWAS dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pola pengawasan modern yang tidak lagi bersifat reaktif.
> “Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan diluncurkannya SI AWAS, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengawasan internal dapat semakin kuat, preventif, dan berbasis data, sehingga mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.(*/51617).












