LAMPUNG UTARA II ONTV CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menunjukkan respon cepat terhadap bencana alam dengan meninjau langsung lokasi terdampak banjir bandang sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Senin (22/12/2025).
Bantuan sosial berupa paket sembako dan perlengkapan kebutuhan dasar disalurkan kepada warga terdampak bencana melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada lima kepala keluarga yang terdampak langsung sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami musibah.
Sebelum penyerahan bantuan, rombongan Pemerintah Daerah melakukan peninjauan lapangan guna melihat secara langsung kondisi pemukiman warga serta dampak yang ditimbulkan akibat banjir bandang. Peninjauan ini menjadi langkah awal dalam menentukan upaya penanganan dan pemulihan pascabencana secara berkelanjutan.
Penyaluran bantuan berlangsung di pemukiman warga dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kominfo, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru), Kepala Baznas Lampung Utara, Camat Abung Pekurun, Kepala Desa Nyapah Banyu, para kepala desa se-Kecamatan Abung Pekurun, serta masyarakat terdampak.
Selain bantuan dari Dinas Sosial, Bupati Lampung Utara juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Utara kepada 23 warga terdampak banjir bandang. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Usai dari Desa Nyapah Banyu, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau rumah warga yang tertimpa pohon akibat angin puting beliung di Desa Pekurun Udik. Dalam kejadian tersebut, dua kepala keluarga terdampak dan menerima bantuan sosial berupa paket sembako serta kebutuhan dasar lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan kepada masyarakat terdampak bencana, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta meningkatkan upaya mitigasi dan pemulihan lingkungan guna meminimalisir risiko bencana di masa mendatang.(*/61617).












