DaerahTNI/Polri

Polisi Pastikan Video Pocong di Indramayu Hoaks

×

Polisi Pastikan Video Pocong di Indramayu Hoaks

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYu II ONTV.CO.ID – Video terkait isu pocong jadi-jadian yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai dalam beberapa hari terakhir dipastikan hoaks oleh Polres Indramayu. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, SIP, menegaskan bahwa video yang dikaitkan dengan kemunculan pocong di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu merupakan informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Isu itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Indramayu, bahkan juga beredar di luar daerah dengan pola penyebaran yang sama, yakni menggunakan video disertai narasi pocong jadi-jadian,” ujar IPTU Tasim, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa video tersebut bukan berasal dari kejadian di Kabupaten Indramayu. Video lama atau kejadian dari luar daerah kemudian disebarkan ulang dengan narasi seolah-olah terjadi di wilayah Indramayu.

“Jadi seolah-olah kejadian itu terjadi di Kabupaten Indramayu, padahal bukan. Ini memang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu untuk menebar ketakutan di masyarakat,” jelasnya.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta tidak ikut menyebarkan video maupun pesan yang berpotensi menimbulkan kepanikan, terutama di kalangan anak-anak.

Selain itu, Satbinmas Polres Indramayu mengajak masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (satkamling).

“Kami mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas,” katanya.

IPTU Tasim juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat konten menakut-nakuti warga ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Penyebaran informasi bohong atau konten yang meresahkan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Bijak dalam bermedia sosial dan jangan mudah percaya isu yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

(Nono)

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
Editor: Sigit Korda Lampung
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan