BeritaDaerah

Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Terbitkan Regulasi untuk Honorer Non Database

×

Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Terbitkan Regulasi untuk Honorer Non Database

Sebarkan artikel ini

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menyambut baik rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar Zoom Meeting Nasional bersama para Sekda dan Kepala BKPSDM se-Indonesia. Agenda tersebut bertujuan menuntaskan status kepegawaian honorer non database yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Menurut Lalu Ibnu Hajar, Sasaka Nusantara bersama honorer se-Indonesia menunggu langkah konkret KemenPAN-RB berupa surat edaran resmi kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar pemerintah daerah tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Gelombang penolakan rencana PHK honorer, khususnya di Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi NTB, menjadi perhatian serius. Sasaka Nusantara mendesak Bupati Lombok Barat dan Gubernur NTB segera membatalkan rencana tersebut serta mencari solusi alternatif melalui skema PPPK Paruh Waktu, terutama bagi honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun atau menjalani dua kali perpanjangan kontrak namun tidak tercatat dalam database BKN.

Desakan ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu serta Surat Edaran KemenPAN-RB No. B/3832/M.SM.01.00/2025.

Sasaka Nusantara menekankan perlunya kebijakan afirmatif bagi tenaga honorer non database di Lombok Barat dan NTB yang telah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut, termasuk mereka yang gagal seleksi CPNS maupun PPPK. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan.

“Kami menuntut MenPAN-RB segera menerbitkan regulasi atau surat edaran yang menjadi pedoman bagi PPK di pusat maupun daerah agar tidak melanggar aturan BKN dan tetap memberi ruang bagi honorer non database,” tegas Lalu Ibnu Hajar.

(den)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan