DaerahPemerintahan

Bupati Hamartoni Ahadis Resmikan Konsultasi Publik Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

×

Bupati Hamartoni Ahadis Resmikan Konsultasi Publik Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID —Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik/Uji Publik Penyusunan Dokumen dan Pelaksanaan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Tahun 2025–2030, yang berlangsung di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara, para fasilitator, tenaga ahli, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, pelaku usaha, serta insan pers.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penyusunan Jakstrada Pengelolaan Sampah 2025–2030 merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola sampah rumah tangga secara terpadu, modern, dan berkelanjutan.

> “Konsultasi publik ini menjadi wadah penting untuk menghimpun gagasan dan masukan konstruktif, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Lampung Utara,” ujar Bupati.

Beliau menyoroti masih adanya berbagai kendala dalam sistem pengelolaan sampah di daerah, seperti terbatasnya armada dan fasilitas pengolahan, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumber. Karena itu, ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

> “Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Semua pihak harus terlibat aktif untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana dialogis dan partisipatif, dengan berbagai masukan terkait arah kebijakan persampahan daerah. Di antaranya, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, penguatan edukasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta pengembangan kemitraan dengan sektor swasta dalam program pengurangan dan pemanfaatan sampah.

Melalui pelaksanaan Jakstrada 2025–2030, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang efisien, ramah lingkungan, dan berbasis partisipasi masyarakat, guna mendukung visi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan