LABUSEL-SUMUT || ONTV.CO.ID – Kepolisian Sektor Kampung Rakyat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/98/VIII/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu Selatan atas nama pelapor Sri Ana, tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP M. Ilham Lubis, S.H, memerintahkan unit luar Reskrim yang dipimpin oleh Ipda M.L Tobing untuk melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim mulai melakukan investigasi dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Marsus Antoni Dele alias Toni IWIR.
Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi N8 Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Kampung Rakyat bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa TNKB
- Surat kendaraan dan kunci asli
Kapolsek AKP M. Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
(Kidi Nasution)












