LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lombok Timur secara resmi melaporkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kejaksaan Tinggi NTB atas dugaan penggelapan dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2024.
Ketua Umum PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan IMM dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
“Dana Pokir yang nilainya mencapai Rp70–71 miliar diduga dibagi-bagi oleh sejumlah anggota dewan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk masyarakat,” tegasnya.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pengembalian dana oleh dua anggota DPRD NTB berinisial MH dan RH ke Kejaksaan pada Juli lalu. IMM menilai pengembalian dana tidak menghapus unsur pidana dan justru mengindikasikan adanya pelanggaran serius.
IMM mendesak Kejati NTB segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri aliran dana Pokir dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas. Dana Pokir adalah hak masyarakat, bukan celah untuk memperkaya diri,” ujar Yandis.
Sebagai tindak lanjut, IMM Lombok Timur berencana mengirimkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) guna mencegah potensi permainan oknum-oknum terkait.
(den)












