PESISIR SELATAN-SUMBAR || ONTV.CO.ID – Kasus menggemparkan pembunuhan disertai pemutilasian dan aksi kanibalisme kembali mencuat. Bobi Suhendra (33), tersangka dalam tragedi sadis tersebut, dinyatakan waras oleh tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) H.B. Saanin, Padang, dan proses hukumnya dipastikan berlanjut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, kepada media pada Kamis malam (31/7/2025).
“Berdasarkan hasil tes kejiwaan, tersangka Bobi tidak ditemukan mengalami gangguan jiwa berat dan dinyatakan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu, proses hukum tetap dilanjutkan,” ujar AKP Yogie.
Pembunuhan Sadis yang Dibungkus Ketenangan
Bobi diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri, memutilasi jasad korban, lalu memakan sebagian bagian tubuh korban. Namun, yang mengejutkan, setelah kejadian tersebut Bobi menjalani hidup seperti biasa, seolah tak terjadi apa-apa.
“Setelah melakukan aksi sadis itu, dia tetap hidup normal, bahkan sempat mengundurkan diri dari tempat kerjanya di sebuah kafe satu minggu setelah kejadian. Ia juga beberapa kali kembali ke tempat kerja hanya untuk memeriksa kondisi di sana,” ungkap Jaksa Kejari Pesisir Selatan, Rido Pradana.
Dibawa ke RSJ atas Perintah Jaksa
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan atas permintaan jaksa, mengingat Bobi menunjukkan perilaku yang terlalu tenang setelah melakukan kejahatan mengerikan. Polisi membawa Bobi ke RSJ H.B. pada Senin (16/6/2025) untuk menjalani evaluasi kondisi mental.
“Jaksa memberikan petunjuk agar kami memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka, karena dalam beberapa keterangan saksi, Bobi masih terlihat hidup normal dan tidak menunjukkan penyesalan,” kata penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Aipda Junaidi.
Obat Penenang Jadi Sinyal Tambahan
Informasi tambahan bahwa Bobi sempat mengonsumsi obat penenang juga memunculkan kecurigaan baru. Namun sayangnya, informasi itu belum tercantum dalam berkas perkara yang diserahkan kepada jaksa.
“Kami meminta pemeriksaan tambahan karena tersangka disebut-sebut pernah mengonsumsi obat penenang, namun informasi ini belum dimasukkan dalam berkas acara perkara,” jelas Rido.
Kesimpulan: Waras dan Bertanggung Jawab
Setelah melalui pemeriksaan medis, Bobi dinyatakan dalam kondisi sehat secara mental dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum akan terus dilanjutkan dan berkas perkara kini sedang dilengkapi sesuai arahan Kejari Pesisir Selatan.
(Citra Yofvie Ardina)












