BeritaDaerahHukum & Kriminal

Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras dan Miras di Bekasi, LSM GMB Jabar Desak Penegakan Hukum Tegas

×

Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras dan Miras di Bekasi, LSM GMB Jabar Desak Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini

BEKASI || ONTV.CO.ID — Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Jawa Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan maraknya peredaran gelap obat-obatan keras dan minuman keras (miras) di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya.

Ketua Investigasi Sosial Kontrol LSM GMB Jabar, Mulyadi, mengungkapkan bahwa distribusi ilegal obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan rexona tak hanya terjadi secara terbuka, tetapi juga diduga telah meluas hingga ke tingkat nasional.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Kami mencium indikasi kuat bahwa peredaran gelap ini sudah terstruktur dan meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Bekasi Utara,” ujar Mulyadi dalam pernyataan resmi, Rabu (2/7/2025).

Mulyadi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, meskipun Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan secara tegas melarang distribusi obat keras tanpa izin resmi. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

GMB Jabar turut menyuarakan kekhawatiran terhadap peredaran miras yang dinilai sebagai pemicu meningkatnya kriminalitas, tawuran, dan pergaulan bebas di kalangan remaja. Mereka mendesak pemerintah daerah segera menertibkan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol (MINOL) agar implementasinya lebih tegas dan efektif, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Obat keras dan miras adalah dua hal yang merusak masa depan generasi muda kita. Jika tidak segera ditindak, maka yang hancur bukan hanya individu, tapi masa depan bangsa ini,” tegasnya.

LSM GMB Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi bersama seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah konkret. Mereka mendorong pelaksanaan razia intensif, edukasi masyarakat, serta evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi obat dan miras demi menghentikan rantai peredaran ilegal yang dinilai kian mengkhawatirkan.

(Haris Pranatha)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan