MINAHASA UTARA-SULUT || ONTV.CO.ID — Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng institusi kepolisian, kali ini menimpa istri sah dari seorang anggota Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Pelaku diduga merupakan oknum polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) berinisial Melky alias MM, yang dilaporkan istrinya, Endah Dewi Lestari Usman. Laporan resmi telah teregister lewat Surat Tanda Terima Laporan bernomor STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULUT, dan ditandatangani oleh Bripka Tara Maddaung.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu malam, 25 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di depan sebuah kafe di Kelurahan Air Madidi. Berdasarkan kesaksian korban, kejadian bermula saat ia mengikuti kendaraan suaminya yang terlihat bersama seorang perempuan lain. Setelah memberhentikan kendaraan tersebut, terjadi konfrontasi hingga pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil untuk kembali ke Manado.
Dalam perjalanan, pertengkaran memuncak hingga pelaku diduga memukul wajah korban, menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan. Tak terima atas perlakuan tersebut, korban segera melapor ke pihak kepolisian untuk menuntut keadilan.
“Saya hanya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, hingga ke pengadilan,” ujar Endah kepada media.
Kapolres Minut, AKBP Aulia Djabar, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan telah diterima dan kasus tengah dalam penanganan. “Iya, sudah ditangani,” ujarnya singkat, Jumat, 27 Juni 2025.
(MICHAEL HONTONG)












