BeritaNasional

Turun Tangan Atasi Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo: Harus Diselesaikan Dengan Kepala Dingin dan Pendekatan Dialogis

×

Turun Tangan Atasi Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo: Harus Diselesaikan Dengan Kepala Dingin dan Pendekatan Dialogis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keempat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan aspek sejarah dalam mengambil keputusan terkait status pulau-pulau tersebut.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Presiden akan segera mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk proses historis dan administrasi yang telah berjalan selama ini,” ujar Hasan.

Sengketa ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini memicu protes dari Pemerintah Provinsi Aceh, yang mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut secara historis merupakan bagian dari wilayahnya.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi menyeluruh untuk memastikan penyelesaian yang adil dan konstitusional. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut bahwa tim nasional rupabumi dan jajaran Kemendagri akan melakukan kajian mendalam sebelum keputusan final diumumkan.

Sementara itu, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak Presiden Prabowo untuk membatalkan Kepmendagri yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mencederai Perjanjian Helsinki yang menjadi dasar hukum bagi status wilayah Aceh.

Prabowo sendiri menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan dengan kepala dingin dan pendekatan dialogis. Ia membuka kemungkinan untuk menjalin komunikasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, guna mencari solusi terbaik bagi kedua provinsi.

Dengan langkah ini, pemerintah pusat berupaya memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan semangat kebangsaan.

Keputusan final terkait status keempat pulau ini diperkirakan akan diumumkan dalam pekan ini.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan