SUBANG || ONTV.CO.ID – Seorang tukang bakso keliling di Ciasem, Kabupaten Subang, yang sempat viral di media sosial, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan terhadap seorang gadis remaja.
Pelaku berinisial S (53) diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciasem. Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan modus mengiming-imingi korban dengan bakso gratis sebelum melakukan tindakan tidak senonoh.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap.
“Pelaku diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang pada Minggu (18/5/2025), setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciasem,” ujarnya pada konferensi pers di Mapolres Subang.(23/5/2025)
Aksi pelaku sempat direkam oleh warga dan videonya viral di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook. Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 24 jam. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Kapolres Subang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, mengingat kasus pelecehan seperti ini semakin marak terjadi.***










