BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan “Mata Elang” yang Rampas Pajero Milik Mahasiswa di Bekasi, Mengaku Dapat Fee Hingga Rp 24 Juta

×

Polisi Tangkap Komplotan “Mata Elang” yang Rampas Pajero Milik Mahasiswa di Bekasi, Mengaku Dapat Fee Hingga Rp 24 Juta

Sebarkan artikel ini

BEKASI || ONTV.CO.ID – Lima anggota komplotan debt collector yang dikenal sebagai “Mata Elang” ditangkap oleh polisi setelah diduga merampas mobil Mitsubishi Pajero milik seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro, mengungkapkan bahwa para pelaku mendapatkan fee puluhan juta rupiah dari perampasan tersebut.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Pelaku mengambil mobil kemudian diserahkan kepada pihak leasing dan mendapat fee sebesar Rp 24 juta,” ujarnya.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Transmart Juanda, Bekasi Timur, pada Jumat (9/5/2025). Aksi mereka menjadi viral di media sosial setelah direkam oleh seorang warga pada Kamis (20/3/2025).

Kelima pelaku yang ditangkap berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Mereka diketahui telah melakukan penarikan kendaraan secara paksa sebanyak tujuh hingga delapan kali dalam sebulan.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan