BeritaDaerah

Mahasiswa PMII Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Indramayu Terapkan Dua Perda

×

Mahasiswa PMII Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Indramayu Terapkan Dua Perda

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU || ONTV.CO.ID —Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Indramayu, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut penerapan dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Pasar Tradisional dan Perda Pengelolaan Sampah.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam mengatur dan mengelola pasar tradisional guna meningkatkan kesejahteraan pedagang serta konsumen. Kedua, mereka menuntut kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah, demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Ketua Aksi PMII Budi Hendrawan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Kabupaten Indramayu yang dianggap gagal menjalankan peraturan daerah yang sudah ada.

“Tuntutan ini jelas! PMII Kabupaten Indramayu sudah lama berkonsentrasi pada penerapan Perda. Hari ini kami turun ke jalan mengutuk kegagalan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menjalankan aturan tentang pasar rakyat dan minimarket,” ujar Budi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya penerapan Perda Pengelolaan Sampah, meskipun PMII telah melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin) Indramayu.

“Kami kecewa kepada Diskopdagin. Hari ini kami tahu ada rapat pansus tentang pengelolaan sampah, padahal Perda No. 12 Tahun 2016 sudah cukup baik. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti minimnya armada pengangkutan sampah di Kabupaten Indramayu. Dengan jumlah desa mencapai 317, armada yang tersedia masih di bawah angka 60.

“Persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk Gedung DPRD. Saling dorong terjadi hingga menyebabkan pagar utama gedung DPRD terlepas.

Mahasiswa akhirnya ditemui oleh beberapa anggota dewan, yakni Anggi, Sirojudin, Warda, Mujani, dan Nico, untuk berdialog. Namun, PMII merasa aspirasi mereka belum sepenuhnya diterima karena tidak semua demonstran diizinkan masuk ke gedung DPRD.

Sebagai bentuk ketidakpuasan, aksi berlanjut hingga malam hari. PMII menganggap DPRD tidak memberikan kepastian keputusan dan tidak bertanggung jawab atas tuntutan yang mereka sampaikan.

Pada pukul 18.30 WIB, demonstran membubarkan diri dan menuju Sport Center Indramayu untuk mengevaluasi aksi serta merencanakan demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian! Jika tuntutan ini terus diabaikan, aksi selanjutnya akan lebih besar,” pungkas Budi Hendrawan.

(Mutadi)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan