JAKARTA || ONTV.CO.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan tuduhan yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari hubungan dengan Lisa Mariana.
Tuduhan tersebut dinilai merugikan nama baik kliennya dan dianggap sebagai penyebaran informasi tanpa fakta hukum.
Ridwan Kamil sendiri datang langsung ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 untuk mengajukan laporan ini. Kehadirannya menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat mengklaim bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 dan memiliki seorang anak.
Namun, Ridwan Kamil dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah dan berita bohong.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status Ridwan Kamil sebagai tokoh politik yang cukup dikenal. Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan keabsahan tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.***












