LAMPUNG || ONTV.CO.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Kapolres/Ta Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, serta penguatan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.
Menanggapi isu terkait pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah pembubaran, melainkan revitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme satuan tersebut.
“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan. Kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel guna memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.
Kapolda menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya oknum yang dapat merusak institusi.
“Kami menyeleksi personel baru melalui proses assessment dan pelatihan ketat agar mereka tetap berpegang teguh pada integritas dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Selain itu, tindakan tegas juga akan diberlakukan terhadap anggota yang terlibat dalam pelanggaran, termasuk atasan yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda turut mengapresiasi aksi heroik seorang anggota Polri bernama Agus, yang berhasil menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.
“Nama Agus kini harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi bukti bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa harus mengandalkan kekerasan,” ungkapnya.
Terkait penggunaan senjata api, Kapolda memastikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat, termasuk tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.
“Kami memastikan setiap anggota memiliki kesiapan mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting, karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelas Helmy.
Tantangan Teknologi dan Penanganan Kejahatan Digital
Kapolda juga menyoroti berbagai tantangan dalam dunia digital, seperti maraknya pinjaman online ilegal, judi online, serta aplikasi berbahaya yang merugikan masyarakat.
“Persoalan teknologi adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam upaya pengarusutamaan gender, Kapolda menyatakan komitmennya untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi Polwan dalam menduduki posisi strategis di kepolisian.
“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Ke depan, mereka akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi,” tegasnya.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas langkah-langkah inovatif yang dilakukan oleh Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menilai revitalisasi serta berbagai kebijakan strategis yang diambil dapat memperkuat efektivitas penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Sebagai penutup, Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sadar bahwa tidak ada yang sempurna, tetapi kami berupaya memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan ke depan,” pungkasnya.[Humas]












